Thursday, August 15, 2013

GENTAMICIN - INDOFARMA

Gentamicin adalah obat tetes mata, yakni utk mengobati infeksi mata yang disebabkan oleh bakteri, yang diproduksi oleh Indofarma.

Komposisi :
Setiap ml mengandung gentamicin sulfat setara dengan gentamicin 3mg.

Cara Kerja Obat :
Gentamicin merupakan suatu antibiotika golongan aminoglikosida yang aktif menghambat kuman-kuman gram-postif maupun gram-negatif termasuk kuman-kuman yang resisten terhadap antimikroba lain seperti : Staphylococcus penghasil penisilinase; Pseudomonas aeruginosa; Proteus; Klebsiella; E. coli. Mekanisme kerja berdasarkan penghambatan sintesa protein.

Indikasi :
Pengobatan topikal infeksi-infeksi mata yang disebabkan oleh bakteri yang sensitif terhadap gentamicin, antara lain untuk infeksi-infeksi konjungtivitis, blefaritis, blefarokonjungtivitis, keratitis, keratokonjungtivis, dakriosititis, ulkus kornea, meibomianiatis akut, episkleritis.

Posologi :
Tetes mata : 1 atau 2 tetes setiap 4 jam pada mata yang sakit. Pada infeksi berat, dosisi dapat ditingkatkan sampai 2 tetes setiap jam.

Peringatan dan Perhatian :
Hentikan pengobatan bila terjadi iritasi atau sensitifasi. Dapat terjadi pertumbuhan yang berlebihan dari microorganisme yang tidak rentan pada pemakaian jangka panjang; begitu terjadi super-infeksi, hentikan pengobatan dan berikan terapi yang sesuai. Dapat terjadi adanya alergi-silang diantara aminoglikosida. Pemakaian pada anak-anak berusia kurang dari 6 tahun dan pada wanita hamil atau menyusui keamanannya belum diketahui. Bagi pasien yang memerlukan terapi antibiotika sistemik dan lokal, prioritas harus diberikan pada pengobatan sistemik. Untuk menghindari timbulnya resistensi tidak disarankan menggunakan antibiotika lokal bersama-sama dengan antibiotika sistemik sejenis. Dapat menyebabkan penglihatan kabur sementara. Bila menggunakan obat ini, jangan mengemudi atau menjalankan mesin.

Efek Samping :
Terjadi iritasi ringan pada mata, rasa pedih, panas, gatal, dan dermatitis.

Kontraindikasi :
Hipersensitif terhadap Gentamicin.

HARUS DENGAN RESEP DOKTER

No comments:

Post a Comment